Liputan6.com, Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo buka suara soal dugaan korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) yang diusut Kejaksaan Agung. Perusahaan bakal mendukung upaya hukum yang ditempuh Kejagung tersebut.
Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono, mengaku akan mengikuti proses hukum tersebut. Dia mendukung adanya perbaikan dalam tata kelola dana pensiun kedepannya.
Baca Juga
“Dana pensiun memang kita dorong untuk dilakukan satu audit yang bagus dan kita komunikasi dengan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) dan Kejaksaan (Kejagung) untuk memastikan pengelolaan kedepannya lebih bagus,” kata dia kepada wartawan saat ditemui di JW Marriott, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Advertisement
Sebagai upaya dukungan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara merinci terkait dugaan-dugaan yang ada. Jika ditemukan ada pelanggaran, pihaknya akan menyerabkan ke aparat penegak hukum.
“Kita tentunya yang lama-lama perlu dilakukan pengecekan lebih detail, dan kalau memang ada kekeliruan ya biarlah aparat hukum yang bertindak,” bebernya.
10 Tahun Lalu
Arif menjelaskan, terkait dugaan korupsi yang ditelusuri Kejagung ini kemungkinan terjadi pada masa sekitar 5-10 tahun lalu. Dia menegaskan kalau pengelolaan dapen kedepannya bisa lebih teliti.
“Dapen itukan sebenarnya dananya dana sebut saja pihak tidak langsung milik kita, karena sudah kita keluarkan menjadi hak pensiunan dan dikelola," kata dia.
"Tentunya kami sebagai manajemen Pelindo memberikan guidance terkait ini agar lebih hati-hati ke depannya. Apa yang terjadi mungkin sebelum 5 atau 10 tahun lalu sebagai pelajaran agar ke depannya lebih bagus,” sambung Arif.
Arahan Erick Thohir
Perbaikan tata kelola dana pensiun juga menjadi satu perhatian Menteri BUMN Erick Thohir. Termasuk nantinya jajaran direksi dan komisaris perusahaan ikut memberikan arahan dan pengawasan atas pengelolaan dapen.
Menyoal dugaan korupsi, Arif juga meminta kepada pengelola Dapen DP4 untuk bisa kooperatif dengan aparat penegak hukum. Mengingat perhatian terhadap perbaikan tata kelola dapen kedepannya.
”Sekarang Kementerian BUMN luar biasa, pak Erick memberikan arahan kepada seluruh BUMN untuk memastikan agar dapen-dapen itu sehat,” pungkasnya.
Advertisement
Kejagung Usut Dugaan Korupsi
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 - 2019. Sejauh ini sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa penyidik.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Janto Supandi (JS) selaku Direktur Investasi PT Pratama Capital Assets Management, dan Kristin (K) selaku Sales pada Manager Investasi PT Pratama Capital Assets Management.
"Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada DP4 Tahun 2013 sampai dengan 2019," tutur Ketut dalam keterangannya, Selasa (21/2/2023).
Pemeriksaan Saksi
Pemeriksaan saksi juga telah dilakukan Senin, 20 Februari 2023 yakni terhadap Gatot Imam Prasetyo (GIP) selaku Pegawai PT Pelabuhan Indonesia dan pada Jumat, 3 Februari 2023 yaitu DN selaku Karyawan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan.
Tercatat pula pada Jumat, 10 Februari 2023 turut diperiksa sebagai saksi yakni EW selaku Direktur Utama DP4 Pelindo periode 2011-2016 dan US selaku pihak swasta.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," jelas Ketut.
Advertisement